Dalam Rangka HDKD Ke-78, Rutan Surakarta Bersama LBH Mawar Saron Sosialisasikan Pembaruan KUHP

    Dalam Rangka HDKD Ke-78, Rutan Surakarta Bersama LBH Mawar Saron Sosialisasikan Pembaruan KUHP
    Dok : Humas Rutan Surakarta

    Surakarta - Dalam rangka menyambut Hari Dharma Karya Dhika Kementerian Hukum dan HAM Ke-78 yang jatuh pada bulan Agustus, Rutan Kelas I Surakarta menggandeng Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saron gelar sosialisasi hukum bagi petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

    Sebelum menginjak kegiatan sosialisasi hukum, seluruh petugas dan WBP mengikuti acara pembukaan secara terpusat melalui aplikasi zoom. Dilanjutkan dengan sambutan Kepala Rutan Kelas I Surakarta Urip Dharma Yoga yang dalam hal ini diwakilkan oleh Retno Madijaningsih selaku Kepala Subseksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan.

    "terima kasih kepada rekan-rekan LBH Mawar Saron yang telah hadir dalam kegiatan sosialisasi hukum terkait implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang menjadi dasar dalam pelaksanaan segala hal yang erat kaitannya dengan hukum" tutur Retno mewakili Karutan Surakarta.

    Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh LBH Mawar Saron terkait UU Nomor 1 Tahun 2023, dimulai dari sejarah KUHP hingga tercipta pembaruan hukum seperti saat ini. Adapun petugas yang mengikuti kegiatan sosialisasi kali ini berjumlah 10 orang serta 25 perwakilan WBP. 

    rutan surakarta lbh kuhp
    Kevin Guntur

    Kevin Guntur

    Artikel Sebelumnya

    Karutan Surakarta Laksanakan Trolling Blok...

    Artikel Berikutnya

    Karutan Surakarta Terima Kunjungan Biro...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 

    Ikuti Kami